Tentang Kami

Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) adalah lembaga yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen untuk menangani dan menyelesaikan sengketa antara konsumen dan pelaku usaha. BPSK beroperasi di tingkat kabupaten/kota, menawarkan penyelesaian sengketa di luar pengadilan yang cepat, mudah, dan terjangkau melalui metode mediasi, arbitrase, atau konsiliasi

Layanan Chat

Kami siap membantu Anda

Login untuk mulai chat

Kami siap membantu pertanyaan Anda

Login Sekarang