(Aksi Konsumen Cerdas, Ayo Mengadu)
Silahkan pilih menu dan layanan yang Anda butuhkan
Layanan untuk pengaduan ringan dari konsumen terhadap penyedia usaha baik jasa atau barang
Layanan untuk mendaftarkan sengketa konsumen dengan pelaku usaha baik jasa atau barang
Pembentukan BPSK Kota Samarinda didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Pada Pemerintah Kota Kupang, Kota Samarinda, Kota Sukabumi, Kota Bogor, Kota Kediri, Kota Mataram, Kota Palangkaraya dan Pada Kabupaten Kupang, Kabupaten Belitung, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Serang, Kabupaten Ogan Komering Ulu dan Kabupaten Jeneponto.
LihatAnda punya pertanyaan? Mungkin jawabanya ada di list FAQ (Frequently Asked Questions) berikut ini: